> >

Pengendara Moge Tabrak Lari Santri, Kini Jadi Tersangka | POP NEWS

Pop news | 6 Juni 2023, 15:01 WIB

Seorang pengendara motor gede berinisial T ditetapkan menjadi tersangka setelah menabrak seorang santri di Ciamis.

Status ini ditetapkan setelah polisi melakukan olah TKP serta memeriksa saksi dan pelaku. Polisi juga mengamankan dua sepeda motor sebagai barang bukti. 

Kecelakaan itu terjadi tanggal 27 Mei lalu saat korban bernama Yayat yang tengah mengendarai motor diserempet pelaku pengendara moge dari arah Pangandaran menuju Bandung. Motor yang dikendarai korban pun jatuh. 

Alih-alih berhenti menolong, pelaku justru meninggalkan lokasi kejadian. 

Korban mengalami luka di dada dan memar di bagian kepala. 

Pesantren Miftahul Huda Al Abidin tempat korban menuntut ilmu, meminta agar kasus ini diusut secara tuntas.

Setelah video tabrak lari ini viral, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Ciamis. 

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku bukanlah anggota organisasi motor besar HDCI. 

Pelaku kemudian ditahan di Mapolda Jawa Barat dan dijerat pasal Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman pidana 3 tahun penjara dan denda Rp75 juta. 

Penulis : Theresia-Michelle-Christie

Sumber : Kompas TV


TERBARU