> >

Warga Segel SMPN 9 Parepare, Kadisdik: Buktikan Kepemilikan Tanah Melalui Pengadilan!

Vod | 5 Juni 2023, 14:48 WIB

PAREPARE, KOMPAS.TV - Seorang warga kembali menyegel pagar Sekolah Menengah Pertama Negeri 8, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Penyegelan dilakukan lantaran warga mengklaim tanah yang dijadikan sekolah, merupakan miliknya.

Warga mengklaim, bahwa pemerintah menggunakan lahan sekolah di atas lahan miliknya.

Dan warga yang mengklaim kepemilikan lahan sekolah, bahkan telah 8 kali melakukan penyegelan.

Namun saat dikonfirmasi ke Pihak Dinas Pendidikan Kota Parepare, menyebut bahwa  sekolah dibangun di atas lahan pemerintah dan dikuatkan dengan sertifikat.

Disdik Kota Parepare meminta jika warga yakin dengan sertifikat tanah yang dimilikinya untuk melakukan gugatan resmi melalui pengadilan, dan tidak secara sepihak menyegel sekolah, hingga mengganggu kegiatan belajar mengajar para siswa.

Baca Juga: Stand Up Nury Cerita Dari Kecil Didoktrin Buat Jadi Pembantu: Katanya Mau ke Arab

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU