Pendamping Hukum Korban Pemerkosaan 11 Pria: Kondisi Korban Mulai Membaik
Vod | 3 Juni 2023, 22:38 WIBPALU, KOMPAS.TV - Perkembangan kasus pemerkosaan remaja 15 tahun oleh 11 pria di Sulawesi Tengah.
Pendamping hukum korban menyebut kondisi korban berangsur membaik.
Setelah menjalani serangkaian perawatan medis di RSUD Undata, kini kondisi korban mulai stabil.
Keluarga berharap korban tidak perlu menjalani operasi pengangkatan rahim.
Meski demikian, pendamping hukum korban menyebut pemulihan pasca trauma masih terus diberikan.
Kepada pendamping hukum dan orang tua, korban berharap keadilan dan hukuman yang setimpal bagi seluruh pelaku.
Penggunaan Pasal Persetubuhan Anak pun dirasa kurang untuk memberi jeratan hukum maksimal.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas menyebut ada indikasi kekerasan seksual yang terjadi karena adanya relasi kuasa antara para pelaku dan korban pada kasus ini, sehingga penyidik bisa menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak, Save The Children mendorong penegak hukum untuk menangani kasus dengan berpihak pada korban anak, mengingat adalnya pelanggaran dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dalam kasus yang melibatkan 11 pelaku dewasa.
Baca Juga: Terekam Video Amatir, KRI Teluk Hading 538 Terbakar di Perairan Selayar
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV