Remaja Putri Diperkosa, 10 Orang Tersangka Termasuk Guru dan Kepala Desa
Vod | 2 Juni 2023, 20:55 WIBSULAWESI TENGAH, KOMPASTV - Polisi telah menetapkan 10 tersangka kasus pemerkosaan remaja putri di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Meski langkah ini diapresiasi, pilihan polisi menyebut peristiwa biadab ini sebagai kasus persetubuhan dan bukan pemerkosaan justru memantik reaksi publik.
Sudah sepekan ini publik dikejutkan atas peristiwa keji yang menimpa remaja putri berusia 15 tahun di Parigi Moutong.
Ia diperkosa oleh orang yang seharusnya bisa memberi rasa aman. Pelakunya ada yang kepala desa, guru, bahkan diduga seorang polisi juga terlibat.
Meski proses hukum sudah berjalan pilihan polisi menyebut kasusnya sebagai persetubuhan menuai sorotan.
Ini pernyataan Kapolda Sulawesi Tengah pada Rabu (31/05/2023) lalu.
Soal pilihan kata Kapolda kritik meluncur dari pemerhati anak dan pendidikan Retno Listiyarti.
Sebab sejatinya apa yang terjadi adalah tindak pidana pemerkosaan.
Memang Kapolda Sulawesi Tengah bilang korban dirayu sehingga tak ada unsur paksaan.
Tetapi yang harus jadi perhatian adalah korbannya masih di bawah umur alias anak-anak.
Tak hanya luka fisik, korban kini terguncang secara psikis.
Pendamping hukum berharap pasal yang diterapkan penyidik memberi efek jera bagi pelaku.
Hingga kini, 7 dari 10 tersangka pemerkosaan sudah ditangkap polisi.
Seorang polisi yang diduga turut memperkosa korban masih diperiksa.
Selain pengakuan korban, penyidik masih butuh satu alat bukti lainnya untuk menetapkan Anggota Polri itu sebagai tersangka.
Baca Juga: Guru Ngaji di Bandung Perkosa Belasan Murid, Polisi: Dibujuk Anaknya Supaya Semakin Pintar
Penulis : Sadryna Evanalia Editor : Muhammad-Fajar-Fadhillah
Sumber : Kompas TV