> >

12 Siswa SD Jadi Korban Pelecehan Guru Olahraga, Kemungkinan Jumlah Korban Bertambah

Vod | 1 Juni 2023, 16:24 WIB

PINRANG, KOMPAS.TV - Seorang guru olahraga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mencabuli 12 siswa sekolah dasar, 8 diantaranya murid perempuan, dan 4 lainnya laki laki.

Aksi kejahatan ini dilakukan di dalam kelas dengan modus para korban tidak disiplin dan harus diberi hukuman.

Polisi menduga jumlah korban mungkin akan bertambah karena menurut pelaku aksi kejahatannya pernah dilakukan sebelum kasus ini terungkap.

Seluruh korban kini sudah diberi pendampingan oleh Unit Perempuan dan Anak Polres Pinrang.

Polisi juga sudah memanggil sejumlah saksi termasuk pihak sekolah untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa siswa didiknya.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Di Depan Mega dan Jokowi, Puan Bacakan Pembukaan UUD 1945 di Peringatan Hari Lahir Pancasila

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU