KPAI: Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Parigi Moutong, Kesaksian Korban Penting
Vod | 1 Juni 2023, 07:24 WIBPARIGI MOUTONG, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia, mendesak polisi mengusut tuntas kasus pemerkosaan anak, oleh 10 orang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
KPAI menegaskan korban harus mendapat perlindungan dan pemulihan setelah mengalami tindak kekerasan seksual.
Saat ini KPAI terus berkoordinasi dengan Pemda untuk memantau perkembangan kondisi korban.
Pertengahan 2022 lalu, seorang sukarelawan banjir di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi korban pemerkosaan. Korban diduga diperkosa oleh 10 orang pria yang terdiri dari kepala desa, guru, hingga polisi.
Kala itu usai menyalurkan bantuan, korban tak langsung kembali ke kampung halamannya karena sempat dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku.
Sejak saat itu, satu persatu dari pelaku memerkosa korban dengan berbagai modus.
Setelah 6 bulan berselang, tepatnya pada Januari 2023, korban menceritakan derita yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua korban pun kemudian melapor ke Polres Parigi Moutong.
Saat ini, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka atas kasus pemerkosaan.
7 tersangka telah ditangkap sementara 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Saat ini, remaja yang menjadi korban pemerkosaan masih dirawat di rumah sakit.
Polisi masih mendalami kasus asusila yang diduga melibatkan kepala desa ini.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV