Perlakuan Khusus Mario Dandy, Hingga Terseret Kasus Pencabulan Anak | LAPSUS
Laporan khusus | 31 Mei 2023, 21:28 WIBKOMPASTV - Mario Dandy Satrio (20) saat ini diperkarakan dalam dua kasus berbeda. Pertama, kasus penganiayaan terhadap D (17). Lalu yang kedua terkait dugaan kasus pencabulan terhadap AG (15).
Berkait dua kasus tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto menegaskan, masyarakat tak perlu mengkhawatirkan penyelesaian dua perkara yang menjerat anak Rafael Alun itu.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Polisi Usut Pembocor Putusan MK | LAPSUS
Karyoto memastikan kedua perkara bisa berjalan beriringan tanpa tumpang tindih.
"Kalau nantinya Mario sudah divonis dalam kasus penganiayaan, maka kasus yang lainnya tinggal mengikuti. Misalnya dia di penjara, kami tinggal bawa dia ke pihak yang ingin memeriksa perkaranya, ke jaksa contohnya," ujar dia kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).
Di lain sisi, Karyoto juga tak menutup kemungkinan kedua perkara itu berjalanan beriringan di persidangan.
Namun, kesempatan dua perkara itu untuk berjalan beriringan cukup kecil, mengingat kasus penganiayaan berkasnya sudah masuk ke tahap dua.
Baca Juga: Prabowo Naik di Survei Litbang Kompas, Gerindra Akui Ada Efek Jokowi | DUA ARAH
"Ada kemungkinan untuk berjalan bareng, tapi kemungkinannya kecil. Mungkin nantinya Mario akan berubah statusnya saja. Kalau di persidangan terdakwa, kalau masih di kami tersangka," imbuh dia.
Penulis : Ade-Indra-Kusuma
Sumber : Kompas TV