PKPU Hingga Hak Kekayaan Intelektual Dibahas di Diskusi Permasalahan Hukum Niaga - MA NEWS
Vod | 30 Mei 2023, 15:59 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Sejak 29 Mei hingga 31 Mei mendatang, 80 orang mengikuti “forum group discussion” tentang kepailitan,penundaan kewajiban pembayaran utang, dan hak kekayaan intelektual di Surabaya.
Sebanyak 80 orang tersebut terdiri dari Hakim Panitera dan Panitera Muda Niaga dari lima pengadilan niaga di Indonesia, mulai dari Jakarta, Surabaya, Semarang, Medan, dan Makassar.
Ini merupakan kedua kalinya Mahkamah Agung Republik Indonesia, menyelenggarakan kegiatan yang membahas permasalahan-permasalahan hukum niaga yang sering terjadi saat ini,khususnya seputar penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU.
Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia,I Gusti Agung Sumanatha menjelaskan forum ini sebagai wadah untuk meningkatkan kemampuan hakim dalam menyelesaikan permasalahan niaga dan mengakomodasi permasalahan hukum niaga yang bersifat dinamis.
Rencananya,hasil diskusi ini akan dijadikan buku,sehingga bisa menjadi pedoman hakim seluruh Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan niaga.
Sebelumnya,kegiatan serupa juga pernah dilaksanakan di Semarang pada Bulan November 2022.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV