Pemandu Tur yang Gelapkan Uang Karya Wisata Siswa SMA Negeri 21 Bandung Terancam Dipenjara 5 Tahun
Vod | 26 Mei 2023, 18:26 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Seorang karyawan jasa perjalanan wisata, membawa kabur ratusan juta rupiah, uang karya wisata siswa SMA Negeri 21 Bandung.
Akibatnya, ratusan pelajar kecewa, karena batal berangkat karya wisata, ke Tasikmalaya dan Yogyakarta.
Sebanyak 320 pelajar kelas 11 SMA Negeri 21 Bandung harus kecewa, lantaran perjalanan karya wisata ke Tasikmalaya dan Yogyakarta yang semestinya dilakukan 24 Mei lalu, batal.
Biaya karya wisata sebesar Rp368.750.000,-, dibawa kabur oleh salah seorang karyawan perusahaan jasa perjalanan wisata. Karyawan yang juga pemandu tur, tidak menyetorkan uang itu ke perusahaan.
Pihak sekolah menyayangkan, karena sudah bekerja sama dengan perusahaan tersebut selama 6 tahun, dan baru kali ini bermasalah. Sekolah pun melaporkan kasus ini ke Polsek Buah Batu.
Seusai menerima laporan, Polsek Buah Batu menangkap tersangka penggelapan uang karya wisata siswa SMA Negeri 21 Bandung, di kawasan Cilengkrang, Kota Bandung.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Polrestabes Bandung, perusahaan jasa perjalanan wisata, sama sekali tidak menerima uang dari tersangka, untuk karya wisata SMA Negeri 21 Bandung.
Tersangka mengaku, uang hasil tindak penggelapan yang dilakukannya, digunakan untuk kepentingan pribadi.
Pelaku akan dikenakan pasal penggelapan dan penipuan KUHP, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Sempat ada ungkapan kekecewaan para siswa, karena batal karya wisata. Namun pihak sekolah memastikan, para siswa akan tetap berangkat pada 14 hingga 16 Juni mendatang, tanpa harus membayar lagi.
Keberangkatan karya wisata ini adalah bentuk kepedulian para alumni, sehingga adik-adik mereka tetap bisa memiliki kenangan manis masa SMA.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV