> >

Fakta Baru di Istri Korban KDRT Jadi Tersangka, Pernah Lapor Hingga Jalani Pemeriksaan Psikologi

Vod | 26 Mei 2023, 15:18 WIB

KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya, mengambil alih penangan kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan suami istri di Depok, Jawa Barat yang viral.

Direskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa suami mengalami luka di bagian vital, namun masih didalmi penyebab dari cedera tersebut. 

Kombes Hengki Haryadi juga mengungkapkan bahwa pada 2016, pihak istri sempat melaporkan suaminya ke polisi namun berakhir damai.

Baca Juga: Berkas Penganiayaan ke David Ozora Lengkap, Polisi Dalami Laporan Pencabulan AG oleh Mario Dandy

Polda Metro Jaya, mengambil alih penangan kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan suami isitri di Depok, Jawa Barat yang viral.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, bahkan turun langsung minta Kapolres Depok untuk mengecek ulang penanganan perkara KDRT tersebut. 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU