> >

Berkas Penganiayaan ke David Ozora Lengkap, Polisi Dalami Laporan Pencabulan AG oleh Mario Dandy

Vod | 26 Mei 2023, 15:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyerahkan Mario Dandy dan Shane Lukas pada Jumat, 26 Mei 2023.

Maka, Mario Dandy akan segera menjalani sidang penganiayaan terhadap David Ozora. 

Penyidik Polda Metro Jaya kini mendalami laporan pihak AG bahwa Mario Dandy melakukan pencabulan terhadap AG yang merupakan anak di bawah umur.

Baca Juga: Begini Ekspresi Mario Dandy dan Shane Lukas saat Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan

hak anak AG resmi laporkan Mario Dandy terkait dugaan pencabulan pada anak.

Hal tersebut disampaikan pengacara AG Mangatta Toding Allo saat ditemui di Polda Metro Jaya.

"Intinya laporan kami sudah diterima dan akan ditindaklanjuti segera oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya," ujar Mangatta, Senin (8/5).

Pihaknya pun memastikan bahwa materi yang menjadi laporan yaitu pencabulan anak adalah meripakan tindak pidana.

Mangatta menegaskan hal tersebut tetap masuk pidana, pun dilakukan mau sama mau.

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU