Polisi Bantah Tahan PB, Istri Korban KDRT di Depok: Di Ruang Penyidik, Bukan di Sel
Vod | 25 Mei 2023, 18:11 WIBKOMPAS.TV - Kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan suami istri yang tejadi di Depok jadi sorotan di media sosial.
Kasus ini ramai setelah adik sang istri mengunggah sejumlah foto kakaknya tampak lebam di bagian wajah tangan dan kaki.
Aksi saling lapor berujung pada penetapan tersangka keduanya. Namun belakangan PB dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan penyidik Polres Metro Depok, Jawa Barat.
Polisi membantah jika dikatakan menahan PB. PB disebut ditempatkan di ruangan penyidik bukan di sel tahanan.
Sementara ayah korban KDRT PB mengaku kecewa sang suami yang juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan KDRT anaknya tidak ditahan.
Ayah PB menolak permohonan maaf dari menantunya yang diakui telah berulang kali melakukan KDRT.
Kini kasus KDRT yang menimpa PB menjadi atensi publik hingga menarik perhatian Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto hingga datang ke Mapolres Metro Depok.
Kompolnas meminta polisi bisa mendalami laporan sang istri yang menyebut adanya kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan suami selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Saling Lapor Kasus KDRT, Pasutri di Depok Jadi Tersangka
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV