> >

Menteri dari NasDem Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Murni Hukum Atau Politis?

Vod | 18 Mei 2023, 14:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Datang sebagai saksi di pemeriksaan ketiganya, Menkominfo, Johnny Gerrard Plate, Rabu (17/05/2023) siang, keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, dengan tangan terborgol, dan rompi tahanan merah muda.

Johnny pun menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Bakti Kominfo tahun 2020 hingga 2022, dan langsung ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kejagung, Jakarta.

Meski Johnny, juga menjabat sebagai sekjen partai Nasdem, kejaksaan agung menjamin independensi lembaga, dan menepis dugaan muatan unsur politis dalam proses hukum ini.

Yang pasti, ada keterlibatan dan peran Johnny sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, dan sebagai pengguna anggaran.

Dari total nilai proyek Rp 10 triliun, kerugian negara yang timbul mencapai Rp 8,32  triliun.

Sementara itu, Partai NasDem langsung menggelar rapat.

Johnny G Plate menjadi sekjen partai NasDem kedua yang tersangkut kasus korupsi, setelah sebelumnya Patrice Rio Capella dipenjara karena terlibat kasus suap dan diusut KPK tahun 2015 silam.

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyatakan partainya tetap menganut azas praduga tak bersalah.

Di malam yang sama, bakal calon presiden yang diusung partai NasDem, Anies Baswedan, juga langsung mendatangi Kantor DPP Partai NasDem, menemui Surya Paloh.

Anies memastikan tidak ada yang berubah dari langkah politik partai nasdem dalam pemilu presiden 2024, pasca penetapan sekjennya sebagai tersangka.

Baca Juga: Gelaran Festival Hingga Awards dalam Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU