DPR Takut Bahas RUU Perampasan Aset? | NI LUH
Ni luh | 16 Mei 2023, 22:40 WIBYunus Husein, Perumus Naskah Akademik RUU Perampasan Aset tahun 2003 sekaligus Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2002-2011 menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset ini telah dibuat sejak tahun 2008 setelah Indonesia menandatangani konvensi PBB untuk melawan korupsi, dimana setiap negara diharuskan untuk membuat UU Perampasan Aset.
Lantas bagaimana mekanisme pelaksanaan dan kemungkinan polemik yang muncul atas isi UU Perampasan Aset? Bagaimana pula soal besarnya kewenangan Kejaksaan dalam merampas aset?
Ni Luh menjumpai seorang anggota Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu dan kembali berbincang-bincang dengannya.
Apa yang menyebabkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset menggantung begitu lama. Apakah DPR “takut”?
Alvin Nicola adalah seorang peneliti Transparency International yang terakhir mendapat pertanyaan Ni Luh soal kemungkinan terjadinya abuse of power dan “main mata” pada waktu pelaksanaannya.
Saksikan terus NI LUH, on air tayang, setiap Senin, pukul 20.30 WIB, hanya di Kompas TV, Independen Terpercaya.
Penulis : Agung-Pribadi
Sumber : Kompas TV