Buat Ekosistem Bursa Karbon, OJK Diminta Adil pada Pelaku Usaha & Ikuti Amanat UU!
Vod | 16 Mei 2023, 20:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta bersikap adil saat membuat ekosistem Bursa Karbon.
Bursa Karbon diklaim dapat dipisahkan dari Bursa Efek Indonesia dengan merujuk beberapa negara , seperti Amerika Serikat dan Singapura.
Potensi ekonomi Bursa Karbon Indonesia bersumber dari hutan hujan tropis seluas 125,8 juta hectare, dan dapat menyerap emisi karbon sebanyak 25,18 miliar ton.
Begitu pula dengan luas mangrove Indonesia 3, 31 juta hectare, yang mampu menyerap emisi karbon, yakni hingga 33 miliar karbon.
Bursa Karbon menjadi peluang usaha baru yang diatur dan diawasi oleh OJK.
Karena itu, Anggota Komisi XI DPRI RI meminta OJK menjalankan kewenangan ini sesuai amanat undang-undang.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV