Dua Partai di Sumenep Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU Hingga Pendaftaran Ditutup!
Vod | 15 Mei 2023, 13:55 WIBSUMENEP, KOMPAS.TV - Lantaran tidak memiliki Caleg dan terkendala pemberkasan calon, 2 partai di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tidak mendaftar ke Kantor KPU.
Hal itu terungkap setelah pendaftaran Bacaleg ditutup oleh KPU Sumenep.
2 partai yakni Partai Garuda dan Partai Perindo dipastikan tidak akan mengikuti kontestasi pemilihan legislatif di Sumenep.
Hingga pendaftaran bacaleg ditutup pada pukul 23.59 WIB, 2 partai ini tidak mendaftar ke Kantor KPU.
Dari hasil koordinasi KPU dengan Partai Perindo diketahui bahwa tidak ada kader partai yang akan mendaftar.
Sementara Partai Garuda masih akan mempersiapkan berkas-berkas 1 hari setelah pendaftaran ditutup.
Padahal berdasarkan regulasi, partai yang tidak mendaftar hingga batas waktu yang telah ditentukan dinyatakan gugur untuk mengikuti pemilihan legislatif.
Baca Juga: Dugaan Bacaleg di Parepare yang Daftar ke KPU Lewat Dua Partai, ini Tanggapan Bawaslu!
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV