> >

Dua Partai di Sumenep Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU Hingga Pendaftaran Ditutup!

Vod | 15 Mei 2023, 13:55 WIB

SUMENEP, KOMPAS.TV - Lantaran tidak memiliki Caleg dan terkendala pemberkasan calon, 2 partai di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tidak mendaftar ke Kantor KPU.

Hal itu terungkap setelah pendaftaran Bacaleg ditutup oleh KPU Sumenep.

2 partai yakni Partai Garuda dan Partai Perindo dipastikan tidak akan mengikuti kontestasi pemilihan legislatif di Sumenep.

Hingga pendaftaran bacaleg ditutup pada pukul 23.59 WIB, 2 partai ini tidak mendaftar ke Kantor KPU.

Dari hasil koordinasi KPU dengan Partai Perindo diketahui bahwa tidak ada kader partai yang akan mendaftar.

Sementara Partai Garuda masih akan mempersiapkan berkas-berkas 1 hari setelah pendaftaran ditutup.

Padahal berdasarkan regulasi, partai yang tidak mendaftar hingga batas waktu yang telah ditentukan dinyatakan gugur untuk mengikuti pemilihan legislatif.

Baca Juga: Dugaan Bacaleg di Parepare yang Daftar ke KPU Lewat Dua Partai, ini Tanggapan Bawaslu!



 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU