> >

Modus Bisa Gandakan Uang, Pria Paruh Baya di Lumajang Ditangkap!

Vod | 15 Mei 2023, 07:35 WIB

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Pria paruh baya di Lumajang, Jawa Timur nyaris dihakimi warga karena menipu pemilik warung makan.

Modus pelaku mengiming-imingi korban dengan penggandaan uang.

Aksi pelaku berusia 71 tahun ini berawal saat dirinya makan di warung milik korban.

Kepada korban, pelaku mengaku bisa menggandakan uang dan mengubah kertas menjadi uang.

Karena penasaran, korban memberikan uang Rp500 ribu untuk digandakan menjadi Rp50 juta.

Uang korban kemudian ditaruh di dalam sebuah kain dan uang yang digandakan ternyata uang mainan.

Mengetahui hal ini, korban dan anaknya langsung marah dan berusaha memukul pelaku. Polisi yang sedang melintas langsung menangkap pelaku.

Baca Juga: Polisi Terima Laporan 28 Orang Hilang Terkait Kasus Penggandaan Uang Mbah Slamet

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: