> >

Keponakan Wamenkumham Ditahan Polisi Usai Diperiksa Lebih dari 8 Jam

Vod | 12 Mei 2023, 10:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keponakan Wamenkumham Archi Bela resmi ditahan Bareskrim Polri usai diperiksa lebih dari 8 jam pada Kamis (11/5/2023)

Kuasa Hukum Archi Bela Slamet Yuwono menyebutkan alasan penyidik menahan Archi Bela adalah karena menghindari penghilangan barang bukti.

Kuasa hukum menyebutkan pihaknya akan mengajukan permohonan perlindungan untuk kliennya.

“Oleh karena itu kami selaku tim kuasa hukum akan mengambil beberapa langkah dan sikap termasuk salah satunya adalah kami akan mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Republik Indonesia kemudian kepada Menko Polhukam Pak Mahfud dan kepada bapak Menteri Hukum dan HAM Yassonna Laoly,”ujar Slamet.

Kuasa hukum juga menyebut untuk membela kliennya nanti pihaknya akan mendatangi KPK sebagai jalan terakhir pemebelaan terhadap kliennya.

Namun pihaknya tak merinci soal apa yang akan dilaporkan

Sebelumnya, Archi Bela dilaporkan oleh pamannya Eddy Hiariej ke kepolisian soal pencemaran nama baik.

Video Editor: Lintang Amiluhur

Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Tunda pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri Soal Kasus Kebocoran Dokumen

 

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU