> >

Kuota Tambahan Haji untuk Indonesia, Komisi VIII DPR: Masih Ada Waktu untuk Persiapan & Maksimalkan

Vod | 9 Mei 2023, 02:57 WIB

KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyebut, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR.

Tambahan  kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam E-Hajj.

Saat ini, Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespon tambahan kuota ini.

Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji.

Jumlah ini terdiri atas 203 ribu lebih kuota jemaah haji reguler dan 17 ribu lebih  kuota jemaah haji khusus.

Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq meminta Kementerian Agama memanfaatkan tambahan kuota ini dengan mengutamakan jemaah lansia yang telah lama menunggu antrean.

Baca Juga: Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji Tahun Ini! Apa Langkah Kemenkes?

Selanjutnya, pemerintah harus segera merumuskan kebijakan terkait penyerapan tambahan kuota secara maksimal.

Lantas, bagaimana memastikan tambahan kuota ini bisa dimaksimalkan untuk mengurangi panjangnya antrean calon jemaah haji?

KompasTV akan membahasnya bersama Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU