> >

Disnakertrans Jabar Selidiki Kasus Bos Ajak Staycation Karyawati agar Kontraknya Diperpanjang

Vod | 8 Mei 2023, 16:05 WIB

KOMPAS.TV - Karyawati korban diajak bermalam atau staycation oleh atasanya agar diperpanjang kontrak kerja di Cikarang hingga saat ini masih mengalami trauma.

Karena trauma dan tertekan korban tidak bekerja usai muncul dan buka suara ke publik. Padahal hingga saat ini kontrak korban masih berlaku.

Melihat peristiwa ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat mengirimkan tim guna menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Disnakertrans Jawa Barat memastikan, jika hasil investigasi ditemukan adanya dugaan pelecehan seksual maka pelakunya diseret ke ranah hukum.

Hingga saat ini, pihak Disnakertrans Jawa Barat belum memberitahukan hasil investgasii tim yang telah dikirimkan oleh pihaknya ke Cikarang.

Disnakertrans Jawa Barat pun selama ini belum pernah menangani atau menemukan kasus bos perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan staycation untuk perpanjang kontrak kerja karyawati.

Disnakertrans meyakini kabar tentang bos perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan bermalam dengan karyawannya untuk memperpanjang kontrak kerja dilakukan oleh oknum.

Anggota DPR pun menyoroti aksi dugaan pelecahan ini.

Anggota Komisi VIII DPR fraksi Gerindra Obon Tabroni yang sempat menemui korban pelecehan mengatakan jika benar pelecehan terjadi pecat oknum itu dan diproses hukum.

Obon pun mencurigai ada kejedaian serupa yang menimpa para korban lainnya tetapi tidak berani melaporkan.

Baca Juga: Dirjen HAM Tindaklanjuti Karyawati Diajak Bos Staycation demi Perpanjang Kontrak: Bisa Pelanggaran

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU