Ini Kata Kementerian Kesehatan soal Pencabutan Status Darurat Global Covid-19!
Vod | 8 Mei 2023, 01:20 WIBKOMPAS.TV - WHO resmi mencabut darurat kesehatan global Covid-19.
Lantas, bagaimana langkah penyesuaian pemerintah Indonesia?
KompasTV berbincang dengan Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril; serta Mantan Direktur Penyakit Menular WHO di Asia Tenggara sekaligus Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama.
Baca Juga: Kasus Pertama Ditemukan pada Maret 2020, Ini Sejarah Covid-19 di Indonesia!
Saat ini, penambahan kasus Covid-19 harian di Indonesia masih di atas angka 2.000 per hari.
Hingga 6 Mei 2023, total tercatat lebih dari 6,7 juta kasus Covid-19.
Lebih dari 6,6 juta orang sembuh dan lebih dari 161 ribu orang meninggal dunia.
Sedangkan untuk capaian vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama adalah 86,86 persen.
Dilanjutkan dosis kedua di 74,52 persen, dosis ketiga 37,88 persen, dan dosis keempat baru 1,74 persen.
Hampir semua negara sempat berjuang melawan Covid-19 yang nyaris memporak-porandakan sistem kesehatan, hingga perekonomian; termasuk Indonesia.
Pada 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus pertama positif Covid-19; dengan pasien pertama seorang ibu berusia 64 tahun, beserta putrinya berumur 31 tahun.
Indonesia menghadapi gelombang pertama Covid-19, sejak awal Maret 2020.
Gelombang kedua Covid-19 terjadi dengan munculnya varian Delta pada pertengahan tahun 2021.
Kasus Covid-19 kembali naik saat muncul varian Omicron, meski kondisinya tak separah Delta.
Pada 30 Desember 2022, pemerintah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah karena Covid-19 semakin terkendali.
Kini, WHO telah mencabut darurat kesehatan global Covid-19.
Namun, pemerintah mengingatkan untuk tetap melakukan protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV