Tak Ada Caleg Mendaftar di Minggu Pertama, KPU Sumsel Minta Parpol Segera Daftarkan Kadernya
Vod | 7 Mei 2023, 17:36 WIBSUMSEL, KOMPAS.TV - Sejak dibuka 1 Mei lalu, belum ada parpol yang menyerahkan pengajuan bakal caleg DPRD Sumsel ke KPUD. KPUD Sumsel mengimbau parpol segera melakukan pendaftaran lebih awal, agar ada waktu jika diperlukan perbaikan.
KPU Sumatera Selatan membuka pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi Sumsel untuk Pemilu 2024, namun sejak dibuka 1 Mei lalu, belum ada parpol yang menyerahkan pengajuan tersebut.
KPU Sumsel memahami parpol masih menyiapkan berkas persyaratan setiap bakal calon legislatif.
Setiap Caleg wajib memiliki surat keterangan sehat, bebas narkoba, serta tak pernah dipidana.
Meski penerimaan berkas masih dibuka sampai 14 Mei, KPUD mengimbau agar parpol segera melakukan pendaftaran.
Dengan mendaftar lebih awal, masih ada waktu bila diperlukan perbaikan.
Sementara itu, KPU Sumsel sudah menerima dokumen pendaftaran bakal calon anggota DPD.
Salah satu calon yang menyerahkan dokumen pendaftaran, Ratu Tenny Leriva.
Sebelumnya sudah selesai melalui tahap verifikasi administrasi dan faktual KPUD.
Sebagai generasi milenial, ia menargetkan suara terutama dari pemilih pemula.
KPUD telah menyatakan 22 bakal calon DPD Provinsi Sumsel yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendaftar pada Pemilu 2024.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV