Polisi: Ada Dugaan Gratifikasi dan TPPU AKBP Achiruddin!
Vod | 30 April 2023, 07:05 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara terus melakukan pendalaman kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Menurut rencana, AKBP Achiruddin Hasibuan akan menjalani sidang kode etik pada Senin mendatang.
Total 23 saksi sudah diperiksa dengan tambahan saksi yang hari ini diperiksa 6 orang dari pihak pelaku.
Dalam kasus ini, AKBP Achiruddin dianggap melakukan pembiaran atas penganiyaan yang dilakukan oleh anaknya Aditya Hasibuan.
Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka lain dalam kasus penganiayaan ini.
Selain kasus penganiayaan, Polda Sumatera Utara mengungkap fakta baru di balik temuan gudang BBM yang menyeret nama AKBP Achiruddin.
Polda Sumut telah menaikkan status kasus temuan gudang BBM ke tahap penyidikan dengan dugaan sebagai penerima gratifikasi.
Pasca-penggeledahan, gudang BBM di Jalan Guru Sinumba Medan tampak sepi dan sudah disegel.
Polda Sumut saat ini masih terus melakukan penyidikan terkait dengan pemilik dan terduga pemberi gratifikasi dalam kasus ini.
AKBP Achiruddin diduga menerima gratifikasi atas keberadaan gudang itu.
Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Jaktim Tewas Tertabrak Kereta, Jenazah Diautopsi di RS Polri Kramat Jati
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV