> >

ASN di Kepulauan Sitaro yang Bolos Tanpa Alasan Usai Libur Lebaran Akan Disanksi

Vod | 27 April 2023, 17:43 WIB

KAB KEPULAUAN SITARO, KOMPAS.TV - Sebanyak 210 aparatur sipil negara dan tenaga harian lepas tidak ikut apel perdana Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro usai libur Hari Raya Idulfitri.

Saat apel sebanyak 210 orang tidak hadir diantaranya dengan alasan 158 melaksanakan tugas, 14 sakit, 1 izin, 6 cuti dan 27 orang tanpa keterangan.

Nantinya bagi yang tidak hadir wajib menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, satu per satu Kantor Dinas Dilingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu didatangi petugas dari Satpol PP Provinsi Bengkulu.

Dari sidak yang dilakukan, petugas mendapati ratusan ASN tidak hadir pada hari pertama masuk kerja.

Sebanyak 105 ASN cuti sementara lainnya tak hadir dengan keterangan izin dan sakit. 

ASN itu kemudian didata oleh petugas untuk kemudian dilaporkan kepada pimpinan untuk diberikan sanksi.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Lalu Lintas Arah Jakarta Terpantau Lancar | 27 April 2023

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU