Kantongi Nama Tersangka Kasus Persekusi 2 Wanita, Polisi: dalam Waktu Dekat akan Diumumkan!
Vod | 14 April 2023, 20:55 WIBPESISIR SELATAN, KOMPAS.TV - Lembaga Bantuan Hukum Padang, menemukan fakta baru soal kasus persekusi terhadap dua perempuan di Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.
Dari investigasi yang dilakukan, korban persekusi ternyata pengunjung kafe, yang saat itu datang untuk menikmati musik dan bersantai.
Mirisnya, menurut LBH Padang, kedua korban yang dibawa ke Polsek sempat dipaksa untuk berdamai karena tak ditemukan perbuatan asusila yang dituduhkan kepada korban.
Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi kasus persekusi di Kabupaten Pesisir Selatan.
Selain telah menaikkan ke tahap penyidikan, polisi juga sudah mengantongi sejumlah nama yang berpotensi menjadi tersangka.
Polisi akan menjerat para pelaku dengan sangkaan persekusi dan kekerasan seksual, perusakan, serta pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik.
Sejumlah barang bukti yang disita, antara lain pakaian korban dan video rekaman persekusi.
Baca Juga: Kantongi Calon Tersangka, Polisi Beberkan Update Persekusi 2 Pemandu Lagu di Sumbar
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV