> >

Komisi III DPR Pertanyakan Kendala Penegak Hukum Tak Segera Menindaklanjuti Laporan PPATK

Vod | 11 April 2023, 17:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Rapat Kerja Komisi III DPR RI digelar hari ini, Selasa (11/4/2023) terkait pembahasan transaksi Rp 349 triliun.

Menko Polhukam Mahfud MD terlihat hadir dalam rapat, duduk disamping Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Anggota Komisi III DPR, Supriansa menilai bahwa aparat penegak hukum tak kunjung menindaklanjuti surat dari PPATK.

Supriansa juga mempertanyakan apa yang menjadi kendala yang dihadapi aparat penegak hukum sehingga tidak menindaklanjuti laporan dari PPATK.

Baca Juga: Sebut Mahfud MD 'Mentok', Benny K Harman: Masalah Ini Sebenarnya Tidak Perlu Dibuka ke Publik!

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU