> >

Sidang Vonis Anak AG Mantan Kekasih Mario Dandy Digelar Senin Pekan Depan!

Vod | 7 April 2023, 21:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berkejaran dengan waktu, mantan kekasih Mario Dandy  yakni AG bolak-balik ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejak Rabu (05/04/2023) pekan lalu.

Sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, AG harus menjalani sidang atas kasus penganiayaan David Ozora, dan tak sampai genap 2 pekan, AG akan mendengar vonis hakim pada Senin (10/04/2023) pekan depan.

Sebelumnya, AG dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sebetulnya, ancaman hukuman maksimal untuk dakwaan pasal 355 ayat 1 KUHP, tentang penganiayaan berat dengan perencanaan adalah 12 tahun penjara.

Namun, karena usia AG yang masih dibawah umur, hukuman AG dapat dipotong hingga setengahnya.

JPU pun memutuskan untuk menuntut 4 tahun penjara, dengan menghabiskan masa tahanan di lembaga pembinaan khusus anak.

Baca Juga: Ketulusan Hati Bripka Tatak, Petugas Bhabinkamtibmas Bantu Beri Makan Hingga Suapi ODGJ

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU