Kenakan Rompi Orange, Rafael Alun Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK
Vod | 3 April 2023, 17:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, KPK langsung menahan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Rafael ditahan selama 20 hari kedepan.
Rafael diduga menerima gratifikasi pada 2011 di kantor DJP Jawa Timur sebesar 90 ribu US Dollar melalui PT AME.
Sebelumnya KPK menyita sejumlah barang mewah, uang tunai di rumahnya dan uang dalm bentuk valuta asing senilai Rp 32,2 miliar yang disimpan dan safety deposit box di salah satu bank.
Baca Juga: IAW Ungkap Dugaan Rafael Manipulasi Pajak dan Libatkan Puluhan Artis Hingga Group Band!
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV