> >

Terlibat Prostitusi, 2 Perempuan WNA Asal Uzbekistan dan Maroko Ditangkap Petugas Imigrasi Jakarta

Vod | 1 April 2023, 07:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua perempuan warga negara asing ditangkap usai terlibat praktik prostitusi online, melalui situs yang dibuatnya sendiri.

Dua perempuan asal Uzbekistan dan Maroko ini ditangkap Petugas Imigrasi Jakarta Barat di sebuah hotel di Kawasan Hayam Wuruk Taman Sari.

Baca Juga: Gerakan Uban Muncul di China, Demonstrasi Menentang Pemotongan Tunjangan Medis Lansia

Keduanya diketahui melakukan praktik prostitusi online sejak seminggu terakhir, melalui situs yang dibuatnya sendiri dengan tarif 150 hingga 1.000 dolar Amerika Serikat.

Dari kedua pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu lembar stiker visa on arrival, telepon seluler, dan uang tunai Rp 2,3 juta.

Baca Juga: Pekerja Bangunan yang Terjatuh ke Kali Ciliwung Ditemukan Tewas Mengambang di Tanah Abang

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU