> >

Rafael Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Bisakah Ini Jadi Pintu Masuk Kasus Pajak Lain di Kemenkeu?

Vod | 31 Maret 2023, 22:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan, usai kasus yang menjerat anaknya, Mario Dandy muncul ke permukaan.

Sang anak ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan David Ozora.

Buntut kasus ini, publik lantas menyoroti harta kekayaan dan gaya hidup Rafael, hingga dirinya dipecat dari jabatannya di Kementerian Keuangan.

Di laporan LHKPN-nya Harta Rafael mencapai Rp56,1 miliar.

PPATK kemudian memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael Alun dan keluarganya, dengan mutasi mencapai Rp500 miliar.

Tak hanya dicopot dari statusnya sebagai ASN, Rafael juga harus berurusan dengan KPK.

Rafael beserta istri dan anaknya, diperiksa terkait penyelidikan dugaan ketidakwajaran harta kekayaan miliknya, pada 24 Maret lalu.

Usai klarifikasi KPK pun menaikan statusnya ke penyelidikan.

KPK pun menaikan status rafael alun trisambodo menjadi tersangka.

KPK juga telah menggeledah rumah Rafael Alun Trisambodo.

Dalam penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah barang mewah milik Rafael Alun, pada Kamis (30/03) kemarin.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, menyebut penyidik menyita sejumlah barang mewah di rumahnya.

Namun saat ini KPK belum merinci apa saja barang mewah yang disita.

Rafael bersama istri selalu memilih bungkam, saat dicecar pertanyaan terkait gaya hidup mewah keluarganya, juga soal pemeriksaan di KPK dan juga soal soal deposit box R37 miliar yang disimpan di sebuah bank.

Dugaan gratifikasi yang kini menjerat Rafael menjadi titik baru, pasca PPATK mencurigai adanya tindak pidana pencucian uang, TPPU.

Baca Juga: Rafael Alun Sebut Tas Istrinya Mayoritas KW: Dari 70, Hanya 8 sampai 10 yang Asli

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU