[TOP 3 NEWS] Teddy Dituntut Hukuman Mati, Plt Menpora soal Keputusan FIFA, Sidang AG Pacar Mario
Top 3 news | 30 Maret 2023, 21:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut adalah berita terpopuler yang terjadi pada hari ini, Kamis (30/3/2023)
Berita pertama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis, 30 Maret 2023 menuntut terdakwa peredaran narkoba Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Jaksa menyebut mantan Kapolda Sumatera Barat itu terbukti melawan hukum dengan terlibat dalam proses penjualan narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Sampaikan Nota Pembelaan pada 13 April 2023
Berita kedua, Plt Menpora Muhadjir Effendy mengamini kesedihan dan kekecewaan masyarakat atas keputusan FIFA membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2023. Muhadjir berharap seluruh masyarakat untuk tidak terlalu lama kecewa karena masih banyak pekerjaan untuk memperbaiki kinerja persepakbolaan Indonesia ke depannya.
Baca Juga: Jokowi Hormati Keputusan FIFA Batalkan Gelar Piala Dunia U20 di Indonesia!
Berita ketiga, sidang terdakwa AG pacar Mario Dandy berlangsung maraton di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pejabat humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang anak AG ditargetkan selesai sebelum lebaran. Setelah pembacaan nota keberatan hari ini, Kamis (30/3/2023) terdakwa anak AG akan mendengarkan tanggapan dari jaksa pada Jumat besok.
Baca Juga: Terdakwa AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Eksepsi di PN Jaksel
Video Editor: Firmansyah
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV