> >

Hakim Agung Pri Pambudi Teguh Rilis Buku Pembuktian Materiil Dalam Perkara Tanah - MA NEWS

Vod | 29 Maret 2023, 11:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Agung Kamar Perdata, Pri Pambudi Teguh merilis buku berjudul pembuktian materiil dalam perkara tanah upaya pemberantasan mafia tanah melalui putusan hakim.

Dalam bedah bukunya, Pri Pambudi menekankan dalam beberapa penanganan kasus peradilan mafia tanah terindikasi mendapatkan tanah ilegal, secara prosedural.

Hakim Agung Kamar Perdata ini berharap, agar pemberantasan mafia tanah tak hanya dilakukan oleh aparatur peradilan melainkan kerjasama antara notaris dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Harus ada kehati-hatian dari para pemangku kebijakan dalam menerbitkan sertifikat tanah.

Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani Serahkan Bantuan Rp 600 Juta ke Pondok Pesantren di Kubu Raya Kalimantan

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU