Sri Mulyani Ceritakan Kronologi Hingga Penelusuran Transaksi Janggal Rp 349 triliun di DPR
Vod | 27 Maret 2023, 20:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, di Komisi XI DPR.
Menkeu menyatakan baru terima surat PPATK setelah Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan ke media.
Sri Mulyani mengaku kaget setelah Mahfud MD menyampaikan adanya transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu ke media.
Sri Mulyani kemudian menanyakan ke PPATK. Tanggal 9 Maret, Kemenkeu, terima surat PPATK, namun tidak ada angka transaksi tersebut.
Baru di tanggal 13 Maret, Sri Mulyani menerima surat-surat dari PPATK yang berisi data transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.
Baca Juga: Banyak Kasus, DPR Minta Kemenkeu Perbaiki Sistem untuk Cegah Mafia Pajak
Sri Mulyani juga mengaku baru pertama kali ini menerima surat laporan PPATK yang seperti ini.
Sri Mulyani juga menjelaskan detil dari transaksi mencurigakan Rp 349 triliun dari PPATK.
Menurut Menkeu, transaksi yang melibatkan Kemenkeu nilainya Rp 22 triliun.
Dari nilai tersebut yang benar-benar melibatkan Pegawai Kemenkeu Rp 3,3 triliun.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV