Polisi Buru 'Dalang' Kasus Perdagangan Manusia yang Tumbalkan 39 Perempuan Jadi PSK!
Vod | 22 Maret 2023, 00:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terus memburu satu tersangka perdagangan orang yang memaksa 39 perempuan di Jakarta untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
Di rumah kos inilah, 39 perempuan disekap dan dipaksa untuk menjadi Pekerja Seks Komersial oleh 5 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah seorang warga sekitar menceritakan bahwa pekerja-pekerja tersebut datang dari berbagai daerah, seperti Lampung, Bandung, dan juga Cirebon.
Sebagian dari para pekerja sempat bercerita bahwa mereka ditawari untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga, namun justru dipekerjakan sebagai PSK.
Baca Juga: Perempuan Korban Mutilasi di Yogyakarta Pamit ke Keluarga untuk Bekerja
Telepon genggam mereka disita dan akan dikenakan denda senilai 1-1,5 juta rupiah apabila keluar tanpa pengawalan.
Selain 4 tersangka yang telah ditangkap, polisi juga memburu Hendri Setyawan yang merupakan otak kasus perdagangan manusia ini bersama tersangka Mami.
Hendri juga diketahui sebagai pemilik kafe di lokalisasi penjaringan yang merupakan tempat bekerja para perempuan tersebut.
Kini, 34 korban sudah dibawa ke Dinas Sosial sedangkan 5 orang yang masih di bawah umur sudah dipulangkan.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV