Kepala BPN Jaktim Sudarman dan Istri Datangi KPK, Klarifikasi LHKPN Rp 14 Miliar!
Vod | 21 Maret 2023, 21:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Satu lagi pejabat negara kembali harus berurusan dengan KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaan.
Kali ini giliran Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur, Sudarman Harja Saputra.
Sudarman datang ke KPK bersama istrinya, Vidya Piscarista.
Sama dengan sejumlah pejabat sebelumnya, Sudarman harus mengklarifikasi hartanya ke KPK setelah aksi "pamer kemewahan" yang dilakukan istrinya viral di media sosial.
Dalam LHKPN tahun 2021, Sudarman melaporkan jumlah hartanya sebesar 14,7 miliar rupiah.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai 13,9 miliar, kendaraan 430 juta, harta bergerak lain 600 juta, kas atau setara kas sebesar 249 juta rupiah.
Baca Juga: Pamer Harta di Sosmed, KPK Periksa Harta Kepala BPN Jaktim, Sudarman Harjasaputra dan Istrinya
Akhir-akhir ini banyak terungkap ASN maupun keluarganya pamer harta di media sosial.
Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Tasdik Kinanto menyatakan perilaku tersebut tidak patut dilakukan ASN maupun keluarganya.
Perilaku pamer harta tersebut bisa merugikan institusinya.
Selama bulan Maret ini, KPK telah memanggil sejumlah pejabat negara untuk mengklarifikasi LHKPNnya.
Diawali dari mantan penjabat pajak, Rafael Alun Trisambod.
Kasus LHKPN Rafael kini telah masuk ketahap penyelidikan KPK.
Selanjutnya ada mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto kemudian Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Purnomo dan Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur, Wahono Saputro.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV