> >

Ikut Dijadikan Bukti, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Kejari Jaksel

Vod | 21 Maret 2023, 20:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tak hanya berkas perkara AG yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, barang bukti mobil Rubicon milik Mario Dandy juga diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penyerahan mobil Rubicon tersebut sebagai barang bukti kasus penganiayaan David Ozora.

Mobil Rubicon ini digunakan Mario Dandy Cs untuk menuju ke tempat David sebelum peristiwa penganiayaan terjadi.

Mobil ini juga berada di lokasi penganiayaan David untuk menutupi para pelaku saat melakukan aksinya.

Baca Juga: Berperan Mengundang David Keluar Hingga Membiarkan Penganiayaan, AG Dijerat Pasal Berlapis

Apakah ada persiapan khusus yang dilakukan kejari jaksel untuk persiapan sidang AG mengingat dia  masih dibawah umur?

Bagaimana dengan berkas Mario Dandy?

Lebih lengkap kita terhubung dengan Jurnalis KompasTV, Intan Azhar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU