Tegas! Kapolda Jateng Pecat 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara
Vod | 20 Maret 2023, 19:29 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV – Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengumumkan bahwa 5 polisi yang jadi calo penerimaan Bintara diberhentikan.
Kelimanya disanksi dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
Mereka di antaranya Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Kelima orang tersebut diduga kuat meminta pada orang tua para calon Bintara sejumlah uang agar anaknya lolos.
Keputusan tegas tersebut sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: 5 Anggota Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara Resmi Dipecat, Terungkap Terima Uang Rp9 Miliar
“Hari ini dilaksanakan PTDH untuk 5 orang terduga. Kemudian yang bersangkutan saat ini dilakukan proses pidana berlangsung, para penyidik kami berupaya melengkapi alat bukti,”kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Sebelumnya kelimanya tertangkap tangan melakukan pungli pada puluhan calon Bintara Polri tahun 2022.
Selain 5 oknum polisi juga terlibat 2 ASN yang melakukan pungli.
Total uang yang dimintakan pada para korban hingga Rp 9 miliar.
Video Editor: Febi Ramdani
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV