Klarifikasi Soal "Restorative Justice" AG, Kajati DKI: Perdamaian Mustahil Terjadi
Vod | 20 Maret 2023, 11:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani menegaskan bahwa Restorative Justice tidak diberikan kepada Mario dan Shane, serta kecil kemungkinan adanya restorative justice kepada AG.
Bersama dengan Perwakilan PW Ansor berbagai wilayah yang turut serta dengan Kejati yang pada waktu itu melihat kondisi David.
Kajati DKI Jakarta meluruskan perihal adanya penawaranan restorative justice, kepada pihak David.
Baca Juga: DAOP 8 Surabaya Sediakan KA Tambahan untuk Penuhi Kebutuhan Mudik Lebaran 2023
Kajati menyebut RJ atau “Restorative Justice” hanya diberikan jika ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.
Namun terkait AG sebagai pelaku anak hal ini masih perlu ditelaah lebih lanjut.
Dalam pertemuan tersebut perwakilan PW Ansor dari wilayah Kalimantan Timur mengonfirmasi, bahwa tidak ada penawaran restorative justice yang disampaikan saat menjenguk David.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV