> >

Kapolri Tegaskan Bakal Tindak Penyelundup Pakaian Bekas Impor

Vod | 19 Maret 2023, 17:11 WIB

KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas penyelundup pakaian bekas impor atau thrifting.

Baca Juga: Mendag Musnahkan Baju, Sepatu, dan Tas Bekas Impor Senilai Rp 10 Miliar

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan di seluruh wilayah pintu masuk barang impor di Indonesia.

Kapolri meminta jajarannya menindak tegas pelaku penyelundupan pakaian bekas impor.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut instruksi presiden mencari akar permasalahan maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke dalam negeri.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bahkan bilang semua produk barang bekas tidak boleh diimpor ke Indonesia.

Kecuali barang yang tidak bisa diproduksi oleh Indonesia, seperti pesawat terbang.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU