> >

Kajati Sebut Upaya Damai Tetap Jadi Keputusan Keluarga David Ozora

Vod | 17 Maret 2023, 20:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan tinggi (Kajati) DKI Jakarta, menawarkan restorative justice atau mediasi menuju perdamaian dalam menyelesaikan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora.

Hal itu disampaikan pihak kajati saat menjenguk David di RS Mayapada Jakarta Kamis (16/03/23) malam.

Baca Juga: Beda Keterangan Amanda dan Mario Dandy soal Penganiayaan David

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani menyebut, keadilan restorative dilakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Namun jaksa menyebut, upaya damai tetap tergantung keputusan keluarga David Ozora.

Sementara itu, kejaksaan tinggi DKI menyebut, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus Mario Dandy sudah diterima termasuk berkas perkara pelaku anak AG.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU