[FULL] Hakim Cecar Teddy Minahasa Soal Perintah Gantikan Barbuk Sabu Dengan Tawas
Vod | 17 Maret 2023, 11:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim Ketua Jon Sarman Saragih memeriksa terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/3/2023)
Dalam sidang tersebut, Hakim menanyakan terkait pesan ‘Trawas’ kepada mantan kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy menjelaskan bahwa dirinya mengaku salah ketik tawas menjadi “Trawas”
Baca Juga: Rekaman CCTV Teddy Minahasa dan AKBP Dody 19 September 2022 Diputar di Persidangan
Teddy menjelaskan bahwa dirinya memerintahkan untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas.
Teddy berkilah bahwa hal ini dimaksudkan untuk menguji AKBP Dody.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV