> >

Akbar Alias 'Ajudan Pribadi' Terjerat Kasus Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp 1,3 Miliar!

Vod | 14 Maret 2023, 23:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sempat dikenal lantaran kerap mengunggah foto dan video bersama orang orang penting di tanah air, selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar ditangkap polisi.

Ia dilaporkan oleh korban sejak November 2022 lalu ke Polres Jakarta Barat atas kasus penipuan dan penggelapan.

Jumlah kerugian korban mencapai 1,3 miliar rupiah.

Baca Juga: Kasus Penipuan Investasi Robot Trading ATG: Polisi Tetapkan Tersangka Baru setelah Wahyu Kenzo

Akbar ditangkap di rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kini Akbar alias  Ajudan Pribadi sudah mendekam di penjara untuk menjalani pemeriksaan.

Ia harus berurusan dengan polisi dan  dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU