> >

KPK Klarifikasi Saham Istri Wahono Saputro di Perusahaan Istri rafael Alun

Vod | 14 Maret 2023, 20:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa salah satu kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro yang diduga masuk dalam “geng pajak” Rafael.

Nama Wahono Saputro menjadi salah satu pejabat pajak yang disorot dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.

Hasil penelusuran KPK, nama istri Wahono masuk dalam pemilik saham di salah satu perusahaan property milik istri Rafael Alun Trisambodo di Minahasa Utara.

Dalam pemanggilan kali ini, pejabat pajak Wahono Saputro akan mengklarifikasi soal harta kekayaannya dalam LHKPN.

Baca Juga: Rafael Alun Penuhi Panggilan, Kemenkeu Langsung Proses SK Pemecatan: Sudah Lengkap Semua Persyaratan

Tercatat dua perusahaan milik istri Rafael di Minahasa Utara bergerak di bidang properti, salah satunya kompleks perumahan mewah.

Tak hanya harta Wahono Saputro, KPK juga memintai klarifikasi harta kekayaan milik Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Usai diperiksa KPK, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjelaskan jika rumah mewah di kawasan Cibubur yang beredar di media sosial bukan miliknya melaikan milik orang tua yang belum diwariskan kepadanya.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU