Masih Kelas 3 SMP, Anak Penyanyi Dangdut Jadi Pengedar Narkoba
Vod | 14 Maret 2023, 15:40 WIBPURWAKARTA, KOMPAS TV - Anak dari penyanyi dangdut Lilis Karlina yang masih duduk di bangku kelas tiga SMP ditangkap oleh anggota Satnarkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat.
Pelaku ditangkap setelah terbukti menjual narkoba jenis obat-obatan terlarang.
Dalam rilis yang digelar oleh Polres Purwakarta, polisi tidak memunculkan tersangka yang masih di bawah umur. Kepolisian hanya memunculkan pelaku yang berperan sebagai kurir yang sudah masuk kategori dewasa.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku pengedar narkoba yang merupakan anak dari seorang penyanyi dangdut di kediamannya di wilayah Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat.
Baca Juga: Profil Lilis Karlina Pedangdut 90-an, Anaknya yang Masih SMP Ditangkap karena Jual Narkoba
Saat ditangkap, Polisi menyita ribuan butir obat terlarang berbagai jenis.
Dari hasil pemeriksaan pelaku membeli seluruh obat itu secara daring.
Pelaku masih di bawah umur, akhirnya diterapkan penanganan anak terlibat masalah hukum.
Penulis : Sadryna Evanalia Editor : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV