> >

Larang WNA Kendarai Motor, Gubernur Bali: Turis Berlibur Gunakan Kendaraan Agen Travel

Vod | 14 Maret 2023, 02:54 WIB

BALI, KOMPAS.TV - Gubernur Bali memutuskan melarang turis asing atau Warga Negara Asing yang melakukan perjalanan wisata untuk menyewa atau rental motor.

Hal ini buntut kasus turis asing yang adu mulut dengan polisi saat akan ditilang lantaran tak gunakan helm.

Gubernur Bali, I Wayan Koster memutuskan untuk melarang turis asing atau warga negara asing yang melakukan perjalanan wisata untuk menyewa atau rental motor.

Baca Juga: Lamborghini Warga Rusia Berplat DOMOGATSKY Tunggak Pajak Rp 104 Juta!

Koster memastikan segera menindak tegas turis asing yang melakukan pelanggaran di Pulau Dewata.

I Wayan Koster, Gubernur Bali mengungkapkan, “ Kalau jadi turis berprilaku sebagai turis, mengunakan kendaraan kendaraan yang disiapkan driver agen, bukan jalan-jalan dengan sepeda motor, ga pake helm, ga pake baju.”

Sebelumnya, Pemprov Bali telah menggelar rapat bersama guna membahas masalah turis asing yang bertindak ugal-ugalan dan melanggar aturan hukum di Indonesia.

Tindakan tegas terhadap turis nakal akan diberlakukan mulai Maret 2023.

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU