Laporan PPATK 'Terabai' 14 Tahun, Pembuktian Terbalik Cara Cepat Selidiki Harta Tak Wajar ASN?
Vod | 14 Maret 2023, 01:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani buka suara soal temuan transaksi janggal sebesar 300 triliun rupiah di Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani mengaku belum mendapatkan informasi detail soal transaksi mencurigakan itu.
Ia pun meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka rincian transaksi itu kepada publik.
Bagaimana pengusutan dan transparansi dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu?
Kita akan berbincang dengan Kepala PPATK Periode Tahun 2002 hingga 2011, Yunus Husein.
Turut bergabung juga, Direktur Center of Economic and Law Studies, Celios, Bhima Yudhistira.
Baca Juga: Peneliti ICW Kupas Tuntas Kelemahan Komunikasi Antar-Lembaga Pengawasan Harta ASN!
PPATK sendiri mengklaim telah menyerahkan laporan informasi hasil analisis kepada Kementerian Keuangan.
Laporan itu merupakan rekap dari ratusan laporan yang pernah dikirim ke Kemenkeu sepanjang tahun 2009-2023.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyatakan PPATK dan Itjen Kemenkeu akan selalu mendiskusikan langkah-langkah yang tepat dan efektif terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diserahkan PPATK kepada Kemenkeu.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV