> >

Lakukan Pekerjaan Ilegal di Bali, 2 WNA Asal Rusia Ditangkap Petugas Imigrasi

Vod | 12 Maret 2023, 15:21 WIB

BALI, KOMPAS.TV – Bali, destinasi wisata yang masih menjadi favorit wisatawan mancanegara.

Baru baru ini banyak sekali wisatawan mancanegara yang ramai di media sosial karena melanggar aturan.

Hal ini  membuat resah masyrakat lokal Bali.

Polisi akhirnya bergerak merazia wisatawan yang melanggaran aturan lalu lintas.

Hasilnya, 25 Warga Negara Asing terjaring dalam razia yang digelar Polda Bali bersama Polres Badung di Jalan Pantai Batu Bolong Canggu Badung.

Pelanggaran didominasi oleh wisatawan asal Australia, Amerika, dan Rusia.

Baca Juga: Puluhan WNA Terjaring Razia Motor di Canggu, Mayoritas Tak Pakai Helm

Mereka terjaring razia  lantaran tidak menggunakan helm.

Selain itu, Imigrasi khusus Kelas I Ngurah Rai menangkap dua warga Rusia yang kedapatan menyalahi izin tinggal dengan menyediakan jasa belajar mengendarai motor yang diduga untuk mencari keuntungan pribadi.

Dua warga Rusia berhasil diamankan petugas Imigrasi pada 9 Maret 2023.

Modus WNA tersebut  menawarkan jasa pelatihan berkendara sepeda motor kepada sesama Warga Negara Asing.

Melihat banyaknya pelanggaran yang dilakukan wisatawan mancanegara pengetatan pun akan dilakukan jika ditemukan tindakan illegal.
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU