Pakar Hukum: Mario Sengaja Ingin Pertontonkan Penganiayaan
Vod | 10 Maret 2023, 21:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (10/03/23) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayan David oleh Mario Dandy di tempat kejadian perkara di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Adegan Shane Rekam David hingga Mario Selebrasi Ala Ronaldo Diperagakan Ulang
Ada 23 adegan diperagakan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas.
Dalam rekonstruksi Mario Dandy memperagakan selebrasi gol ala pesepakbola Christiano Ronaldo usai menganiaya David Ozora.
Pakar Hukum Pidana UPN Jamin Ginting menilai, keadaan spontanitas Mario berselebrasi seperti ingin menunjukan pada pacar atau rekannya bahwa dirinya jagoan.
Jamin mengatakan, ada kesengajaan Mario ingin mempertontokan apa yang ia lakukan.
Menurut Jamin, tujuan kesengajaan tersebut entah ingin menunjukan dirinya hebat atau ingin korban terluka harus diperiksa.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV