Uang Rp 500 Miliar Rafael Dibekukan, Mantan Kepala PPATK: Sudah Ada Uang Haramnya itu, Tinggal...
Vod | 7 Maret 2023, 20:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus harta tak wajar eks pejabat pajak rafael alun trisambodo, terus bergulir.
PPATK telah memblokir puluhan rekening yang terafiliasi dengan Rafael.
Nilai transaksinya sangat fantastis, sekitar Rp 500 miliar. KPK pun kini memulai tahap penyelidikan.
Bagaimana mengusut transaksi fantastis di rekening Rafael Alun dan bagaimana penerapan pidana pencucian uang?
Sudah ada mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mantan Kepala PPATK Yunus Husein.
Baca Juga: KPK Selidiki Kekayaan Tak Wajar Rafael Alun dan Kemungkinan Pencucian Uang
Setelah statusnya menjadi penyelidikan, KPK bisa lebih dalam menelusuri kepemilikan harta baik yang tertulis di LHKPN juga yang tidak tercantum di LHKPN.
Diduga, kekayaan tak wajar Rafael Alun selama ini tak terendus, karena ada pencuci uang profesional dan nominee untuk menyamarkan hartanya.
Tak hanya kendaraan mewah dan aset yang tersebar di sejumlah daerah dengan kepemilikan tersamar, kepemilikan saham Rafael Alun di 6 perusahaan juga bisa menjadi pintu masuk pengusutan dugaan tindak pencucian uang.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV