Jokowi Beberkan Alasan Dukung KPU Banding Putusan Tunda Tahapan Pemilu
Vod | 7 Maret 2023, 00:09 WIBKOMPAS.TV - Soal adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu, Presiden Joko Widodo berharap KPU melakukan banding.
Menurut presiden, persiapan dan kesiapan Pemilu 2024 sudah matang. Sehingga jalannya Pemilu 2024 harus tetap berjalan dan presiden mendukung KPU untuk banding.
Imbas Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu LSM Kongres Pemuda Indonesia melaporkan majelis hakim PN Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik.
Baca Juga: Momen Ganjar Pranowo dan Bobby Nasution Santap Durian di Akhir Pekan
Sebelumnya Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sebagian masyarakat mempertanyakan mengapa pemilu harus buru-buru padahal masih dalam tahap pemulihan akibat pandemi covid-19.
Namun Luhut mengatakan upaya penundaan Pemilu butuh proses panjang karena perlu persetujuan DPR, hingga MPR.
Menteri investasi, Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menyebut jangan mengharamkan wacana penundaan pemilu.
Menurut Bahlil, jika bisa dilakukan sesuai undang-undang, penundaan pemilu bagus untuk investasi.
Kini isu penundaan tahapan pemilu kembali bergulir usai Putusan PN Jakarta Pusat, terkait gugatan Partai Prima pada KPU.
Partai Prima menuding KPU melakukan kesalahan dalam proses verifikasi administrasi yang berujung gagal menjadi Parpol peserta Pemilu.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV